Berita Korupsi
Portal Berita Kasus Korupsi
  • Home
  • Berita
  • Metropolitan
  • Ekonomi
  • Kolom
  • Opini
  • Video
Halaman : Berita Korupsi » Berita » Gandeng BPKP, KPK Perluas Jangkauan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi

Gandeng BPKP, KPK Perluas Jangkauan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi

Oleh Berita Korupsi on February 16th, 2012 12:00 PM | Berita | Topik: BPKP, Gandeng, Jangkauan, Koordinasi, Korupsi, Pencegahan, Perluas, Supervisi
Jakarta, 16 Februari 2011. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintah (BPKP) dalam perluasan jangkauan upaya pemberantasan korupsi melewati program koordinasi, supervisi, dan monitoring bidang pencegahan secara masif kepada seluruh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan memberikan pembekalan kepada yang melaksanakan teknis di lapangan yang akan berhadapan langsung dalam sektor-sektor layanan publik, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di 33 provinsi. Pembekalan kepada 114 pejabat struktural eselon I, II, III, dan IV BPKP pusat dan daerah ini dilaksanakan pada Kamis-Sabtu(16-18/02) di Jakarta.

Sektor layanan publik, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa menjadi target KPK dalam mengerjakan koordinasi dan supervisi bidang pencegahan ini. Dalam pelaksanaannya, KPK menggandeng berbagai institusi, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, KemenPAN dan RB, BPK .

Program koordinasi, supervisi, dan monitoring di bidang pencegahan sudah dilaksanakan KPK secara intensif sejak 2007. Pelaksanaannya masih sangat terbatas berhubungan berbagai hal, tetapi hasil yang diperoleh cukup memadai, antara lain adalah adanya unit-unit layanan publik yang sudah berubah secara signifikan disertai upaya-upaya nyata dalam pencegahan korupsi. Hal ini diperkuat dengan data dari peninjauan Indeks Integritas Nasional (IIN) di sektor layanan publik dan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang dilaksanakan oleh KPK.

Seperti halnya tertuang pada pasal 6 dan pasal 8 UU No 30 tahun 2002 KPK menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang mengerjakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan mengerjakan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Untuk kabar lebih lanjut, silakan menghubungi:

Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300

Baca Juga

  • Sandiaga Uno on Curbing Corruption While Promoting Business and Economic Growth
  • Nyanyian inspirasi pelajar jogjakarta..3gp
  • Metropolitan - Yuk, Tengok Bank Sampah di Kelurahan Malaka Sari
  • Berita - SBY Galakkan Gerakan Nasional Berantas Korupsi
  • Metropolitan - Graha Garuda tidak lagi Bersayap
  • POLHUKAM | Pengacara Pertanyakan Alasan Angie Ditahan
  • Berita - Bambang: Gagasan Pembubaran KPK Tak Sungguh-sungguh
  • Hosting Gratis

    Hosting Gratis

Amanahrakyat s Blog

Kategori: Berita Korupsi | Berita Koruptor | on May 19th, 2361
Gandeng BPKP, KPK Perluas Jangkauan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi February 15, 2012 Gandeng BPKP, KPK Perluas Jangkauan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi February 15, 2012 Amanahrakyat s Blog

News June 2011 Harian JOGLOSEMAR

Kategori: Berita Korupsi | Berita Koruptor | on May 19th, 2361
itu tak lepas dari adanya koordinasi antara Dinas Pendidikan Pemuda dan pengetahuan mengenai upaya pencegahan dan Hari Sabarno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK itu tak lepas dari adanya koordinasi antara Dinas Pendidikan Pemuda dan pengetahuan mengenai upaya pencegahan dan Hari Sabarno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK News June 2011 Harian JOGLOSEMAR
    BERITA KORUPTOR
  • Dapatkan Info Kasus Korupsi Via Email


  • Twitter Berita Koruptor
  • Social Networking
    Berita Koruptor On Facebook
    Follow @BeritaKoruptor
  • Gallery Video
Copyright © 2012. All Rights Reserved.