JAKARTA- Berita Koruptor: Rapat Dewan Gula Indonesia (DGI) menghasilkan keputusan untuk menawarkan Harga Patokan Petani (HPP) gula 2012 sebesar Rp8.750 per kg.
Menteri Pertanian Suswono usai memimpin rapat DGI di Kantor Kementan Jakarta, memberikan kabar, harga tersebut telah memperhitungkan berbagai faktor seperti harga beras, harga gula eks impor, harga gula di tingkat eceran dan kelebihan petani.
“Ini merupakan angka moderat yang kami usulkan,” kata Mentan yang sekaligus ketua harian DGI.
Menurut dia, usulan HPP gula tersebut mendasarkan pada hasil peninjauan yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
HPP gula yang diusulkan DGI untuk 2012 tersebut bertambah dibandingkan harga patokan petani tahun lalu yang diputuskan sebesar Rp7.000 per kg.
Selain menghasilkan usulan kenaikan HPP gula, tambah Suswono, rapat DGI juga menetapkan rekomendasi kuota impor gula untuk tahun ini sebesar 240 ribu ton dalam bentuk raw sugar atau gula mentah.
“Impor gula harus dalam bentuk raw sugar agar ada proses pengolahan di dalam negeri,” katanya.
Menurut dia, jumlah tersebut setara dengan kebutuhan untuk memenuhi kekurangan gula putih dalam negeri sebesar 240.000 ton.
Dikatakannya, ketersediaan gula putih dalam negeri sampai dengan 31 Januari 2012 sebanyak 530.578 ton sementara produksi untuk Januari-April diperkirakan 58.534 ton.
Dengan demikian, lanjutnya, ketersediaan gula kristal putih sampai dengan 31 Mei 2012 diperkirakan sampai dengan 598.932 ton, tetapi kebutuhan dalam jangka waktu triwulan I (Februari-Mei) sebanyak 860.000 ton atau terjadi kekurangan 261.068 ton.
“Perkiraan kekurangan tersebut dalam jangka waktu dua bulan ke depan tetapi dengan angka itu hanya 1 bulan ke depan atau sekitar 220 ribu ton (kebutuhan setiap bulan),” katanya. (Ant/OL-9)

