Berita Korupsi
Portal Berita Kasus Korupsi
  • Home
  • Berita
  • Metropolitan
  • Ekonomi
  • Kolom
  • Opini
  • Video
Halaman : Berita Korupsi » Berita » Berita – Timwas Kasus Century DPR Diperpanjang Setahun

Berita – Timwas Kasus Century DPR Diperpanjang Setahun

Oleh Berita Korupsi on December 8th, 2011 01:14 AM | Berita | Topik: Berita, Century, Diperpanjang, Kasus, Setahun, Timwas

MASA tugas Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR diperpanjang setahun. Kesimpulan itu tercetus dalam rapat Timwas Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung parlemen, kemarin.

Perpanjangan masa kerja Timwas Century yang semestinya berakhir 17 Desember tak lepas dari permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menunda penyerahan laporan akhir audit forensik, dari akhir November menjadi 23 Desember 2011. Penundaan itu pun berimbas pada pewarisan kasus Century ke pimpinan KPK yang baru karena masa kerja komisioner KPK saat ini berakhir pada 17 Desember.

“Timwas Century akan diperpanjang setahun sembari memberi kesempatan kepada KPK yang baru untuk menuntaskan kasus Century paling lambat bulan 12 tahun 2012. Itu sesuai janji pimpinan KPK yang baru,” tandas Taufik.

Timwas, imbuhnya, juga memberi catatan bahwa ada beberapa fraksi yang mendorong kesimpulan timwas berujung pada hak memberikan pernyataan pendapat. Mereka yakni Fraksi Golkar, PKS, PDIP, PPP, Gerindra, dan Hanura.

“Kesimpulan itu akan diteruskan ke Badan Musyawarah DPR untuk dibahas pada rapat paripurna terdekat. Soal hasil timwas, tentunya kita serahkan ke (rapat) paripurna. Mungkin akan ada voting di (rapat) paripurna,” tukas Taufik.

Anggota timwas dari Demokrat Achsanul Qosasi memberikan pernyataan pihaknya meminta agar timwas tetap mengerjakan mandat rapat paripurna, yakni mengawasi proses hukum kasus Century. “Timwas hanya melapor atas hasil kerja sebagai tim pengawas. Hak memberikan pernyataan pendapat bukan tugas kita.”

Berhubungan kasus dana talangan Rp6,7 triliun tersebut, Yayasan Fatmawati kemarin mengunjungi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana dari pemilik Bang Century, Robert Tantular.

Koordinator Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan, menjelaskan kliennya mengerjakan perikatan peralihan hak atas tanah (sewa) dengan PT Graha Nusa Utama dan PT Nusa Utama Sentosa pada 2003. Pembayaran dilakukan empat tahap sampai dengan 2005 dengan total Rp25 miliar. ”Setelah ditelusuri, dana itu diduga berasal dari Robert Tantular. Kami khawatir dana itu hasil kejahatan pencucian uang,” jelas Rony. (Wta/Bob/SZ/X-16)

Baca Juga

  • JANTAN TAPI PLIN-PLAN.flv
  • Road to Bali: Bing Crosby, Bob Hope, Dorothy Lamour, Jane Russell (1952 Movie)
  • POLHUKAM | KPK: Banggar harus Steril dari Orang Partai
  • Berita - KPK, BP Migas Jalin Koordinasi Pengawasan
  • Berita - Tottenham Ditahan Imbang Stevenage
  • ENAKNYA KORUPTOR BY OPUNK JB
  • Berita - KPK Tahan ME (Bupati Seluma)
  • Hosting Gratis

    Hosting Gratis

    BERITA KORUPTOR
  • Dapatkan Info Kasus Korupsi Via Email


  • Twitter Berita Koruptor
  • Social Networking
    Berita Koruptor On Facebook
    Follow @BeritaKoruptor
  • Gallery Video
Copyright © 2012. All Rights Reserved.