JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam jangka waktu dalam pelariannya, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, secara "vokal" melancarkan tudingan ke beberapa nama melewati media. Setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, dan dipulangkan ke Indonesia, ia mendadak bungkam. Hari ini, Kamis (18/8/2011), merupakan kali nomer satu Nazaruddin berbicara di depan pers.
Saat memasuki Gedung KPK untuk diperiksa, Nazaruddin meminta agar anak dan istrinya tidak diganggu.
"Tolong jangan ganggu anak-istri saya," kata bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Selebihnya, dia tidak berkata-kata. Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, Rabu kemarin mengungkapkan bahwa kliennya itu akan bungkam di hadapan penyidik KPK.
Nazaruddin, kata Kaligis, tidak akan menyeret pihak lain asalkan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dapat lepas dari jeratan hukum. Neneng menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Neneng diketahui menemani Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet SEA Games, dalam pelariannya yang berakhir di Cartagena, Kolombia.
Neneng tidak ikut ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia karena dinilai tidak mengerjakan pelanggaran hukum. Keberadaan Neneng kini misterius. Diduga, Neneng berada di Kuala Lumpur, Malaysia, menemani dua anaknya yang dititipkan kepada kerabat mereka.

