JAKARTA, KOMPAS.com — Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, akan mengungkapkan kaitan pembelian 30 persen saham PT Anugrah Nusantara oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dengan pembangunan proyek kompleks olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat, yang diduga dikorupsi beramai-ramai.
Salah satu pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, memberikan kabar, kaitan pembelian saham PT Anugrah Nusantara sebanyak 30 persen dari Nazaruddin oleh Anas dengan berbagai proyek pembangunan yang diduga dikorupsi seperti Hambalang, akan diungkap di persidangan. "Nanti kami akan ungkapkan di persidangan," ujar Junimart di Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Junimart belum mau mengungkapkan kaitan PT Anugrah Nusantara dengan berbagai proyek yang diduga dikorupsi berjemaah. "Jangan saat ini, nantilah di persidangan. Kalau saat ini nanti prematur," ujar Junimart.
Menurut dia, dalam jangka waktu ini PT Anugrah Nusantara selalu disebut sebagai milik Nazaruddin. Tetapi, lanjut Junimart, terdapat akta jual beli yang memberikan pernyataan adanya pembelian 30 persen saham milik Nazaruddin oleh Anas.
"Setelah pembelian itu, Anas kan membaliknamakan aset-aset perusahaan seperti mobil," katanya.
Salah satu mobil yang dibaliknamakan dari yang tadinya tercatat milik PT Anugrah Nusantara menjadi milik Anas adalah mobil mewah Toyota Alphard.

