SURABAYA–MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus meniru program keluarga berencana (KB) agar menjadi program nasional untuk memberantas segala tindakan korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Pengamat hukum asal Universitas Airlangga Surabaya Eka Iskandar, Jumat (30/9) memberikan pernyataan dalam program KB masyarakat kompak menyukseskan. “Kalau KPK ingin sukses dan disegani masyarakat tirulah program KB,” ujarnya.
Menurut dia, suksesnya program KB di Indonesia tidak lepas dukungan semua pihak, mulai pemerintah, tokoh masyarakat, serta semua warga yang menyadari pentingnya program ini, seperti menyukseskan program “dua anak lebih baik”.
“Termasuk anggaran dari pemerintah yang nilainya sangat tinggi. Jadi, seluruhnya mendukung dan tidak ada yang saling melemahkan. Andai saja program utama KPK didukung semua pihak, khususnya pemerintah dan masyarakat,” tukasnya.
Ia menilai, kurangnya dukungan dari pemerintah terhadap KPK bisa dilihat dari minimnya anggaran, padahal lembaga ini harus mempunyai banyak anggaran/biaya. Selain itu, lanjut Eka, sistem di KPK saat ini masih dinilai lemah sehingga bisa dilemahkan oleh kekuatan sistematis yang dikakukan koruptor.
Karena itulah, ia berharap ada perubahan di tubuh KPK, seperti revisi terhadap undang-undang salah satunya yang mengatur bahwa KPK tidak bisa menyita uang koruptor jika belum diputuskan statusnya.
“Lebih baik uangnya disita dulu sambil menunggu proses berikutnya. Sehingga kalau terbukti bersalah, uang sudah ditangan negara dan masih ada. Sebab kalau tidak disita dulu, khawatir uangnya ‘diamankan’ seperti yang kerap terjadi saat ini ini,” tuturnya. (Ant/OL-04)
Polhukam Berita Koruptor









