Berita Korupsi
Portal Berita Kasus Korupsi
  • Home
  • Berita
  • Metropolitan
  • Ekonomi
  • Kolom
  • Opini
  • Video
Halaman : Berita Korupsi » Berita » Berita – Kejagung tidak Lanjutkan Kasus E-KTP

Berita – Kejagung tidak Lanjutkan Kasus E-KTP

Oleh Berita Korupsi on January 28th, 2012 01:14 AM | Berita | Topik: Berita, eKTP, Kasus, Kejagung, Lanjutkan, tidak

JAKARTA–MICOM: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem dan blanko e-KTP di Direktorat Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/1). Noor memberikan kabar bahwa dalam surat penghentian penyidikan itu terdapat empat nama yang telah dijadikan tersangka.

“Betul sudah diterbitkan SP3 yang tertuang pada sprintdik No 01 s/D 04/F.2/01/2012 tertanggal 6 Januari 2012,” ujar Noor saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Noor menambahkan bahwa dalam surat sprintdik tersebut terdapat empat nama tersangka diantaranya adalah Indra Wijaya Purnama Fajar, Dwi Setyanto, H. Irman, dan Suhardjijo.

Sedangkan untuk alasan penghentian kasus ini, Noor memberikan kabar bahwa sampai saat ini pihak Kejagung tidak menemukan cukup bukti yang seperti halnya didapat dari hasil kesimpulan tim gabungan yang terdiri dari tim jaksa penyidik, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang turun ke lokasi untuk pengecekan proyek tersebut.

“Barang yang dikirim sudah diterima seluruhnya. Juga, untuk ahli teknis BPPT memberikan pernyataan bahwa peralatan yang dikirim tersebut sudah berfungsi sesuai dengan kontrak. Selain itu, staf operasional pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam pengoperasian peralatan tersebut memberikan pernyataan peralatan dapat berfungsi dan sudah dapat dipergunakan,” beber Noor.

“Juga tentunya tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tutup Noor.

Diketahui, kasus ini terjadi pada tahun 2009. Saat itu Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) melaksanakan pekerjaan pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem dan blangko KTP yang dilengkapi dengan chip dalam rangka penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional dengan pagu anggaran sekitar Rp15 Milliar. Percontohan pengadaan proyek ini diketahui telah dilakukan Ditjen Admincuk di 5 daerah yakni Cirebon, Padang, Bali, Makassar dan Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pelelangan terpilihlah dua perusahaan yang akan mengerjakan pengadaan barang dari proyek KTP tersebut yakni PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya dengan nilai kontrak pengadaan KTP sebesar Rp 9 Milliar.

Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka diantaranya adalah Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri selaku Pejabat Pembuat Komitmen yakni Irman, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P11 yakni Dwi Setyantoro, Direktur PT Karsa Wira Utama yakni Suhardjijo dan Direktur Utama PT Inzaya Raya Indra Wijaya. (FA/OL-2)

Baca Juga

  • ATM Nasabah BCA di Bali Dibobol
  • Koruptor D'Menci
  • Berita - Dua Tahun Penuh Korupsi
  • JALAN TIKUS McDonald Green Garden - Central Park Mall
  • Berita Korupsi - SIDANG ARWIN AS X part 1.m4v
  • Berita Koruptor - Kejagung Bantah Tutupi Rekening Gendut Jaksa
  • Kong Kalikong_indro SHEntilNO.mp4
  • Hosting Gratis

    Hosting Gratis

HarianMercusuar Com Korannya Rakyat Sulawesi Tengah Terbit

Kategori: Berita Korupsi | Berita Koruptor | on May 19th, 4518
Berita Selengkapnya sehingga sering terdengar nada miring komunitas motor sebagai komunitas yang tidak Berita Selengkapnya sehingga sering terdengar nada miring komunitas motor sebagai komunitas yang tidak HarianMercusuar Com Korannya Rakyat Sulawesi Tengah Terbit

HarianMercusuar Com Korannya Rakyat Sulawesi Tengah Terbit

Kategori: Berita Korupsi | Berita Koruptor | on May 19th, 4518
Berita Selengkapnya Masih ada lagi biro perjalanan yang saya tidak sempat mencatatnya. Awal perjalanan Berita Selengkapnya Masih ada lagi biro perjalanan yang saya tidak sempat mencatatnya. Awal perjalanan HarianMercusuar Com Korannya Rakyat Sulawesi Tengah Terbit
    BERITA KORUPTOR
  • Dapatkan Info Kasus Korupsi Via Email


  • Twitter Berita Koruptor
  • Social Networking
    Berita Koruptor On Facebook
    Follow @BeritaKoruptor
  • Gallery Video
Copyright © 2012. All Rights Reserved.