Berita – Dewan Pertimbangan Presiden Bilang DPR tidak Perlu Panggil KPK
JAKARTA–: Pimpinan DPR tidak perlu memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya, karena KPK sedang mengemban tugas sesuai undang-undangnya.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ginandjar Kartasasmita, menilai hal itu.
Pandangan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu menjawab pertanyaan soal batalnya rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan tiga lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, Selasa (27/9).
Rapat dijadwalkan setelah pekan lalu empat pimpinan Badan Anggaran DPR yaitu Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, diperiksa penyidik KPK.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Ant/OL-5)
Polhukam Berita Koruptor

Leave a Reply for “Berita – Dewan Pertimbangan Presiden Bilang DPR tidak Perlu Panggil KPK”