JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menghasilkan makalah sebelum mereka mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan.
Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengungkapkan, makalah yang diujikan kemungkinan seputar penanganan kasus-kasus yang terlantar di KPK. "Apakah mereka siap, berani, atau malah takut (menangani kasus-kasus itu)," ujar Nudirman di Jakarta, Minggu (23/10/2011).
DPR mulai mengadakan seleksi delapan calon pimpinan (capim) KPK pada besok, Senin (24/10/2011). Para capim KPK yang akan mengikuti seleksi tersebut adalah Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain, Handoyo Sudrajat, Adnan Pandu Pradja, dan Yunus Husein.
Menurut Nudirman, saat ini ini banyak kasus yang tidak tuntas di KPK. "Banyak kasus soal perampokan uang negara yang di lokalisasi hanya pada pihak tertentu," ujarnya.
Dia lantas mencontohkan kasus bailout Bank Century dan kasus suap cek perjalanan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang melibatkan lebih dari 26 anggota DPR 1999-2004. "Sampai saat ini pemberi cek belum terserempet," ucapnya.
Lebih jauh Nudirman menjelaskan, uji makalah di DPR kali ini berbeda dengan yang dihadapi para calon saat mengikuti seleksi di panitia seleksi (pansel) KPK beberapa waktu lalu. "Kalau di DPR kan ada pertimbangan-pertimbangan dari sudut kepentingan berbangsa dan negara, mungkin Pansel dari segi moral, capability dan ability, kita sudah mulai mindsetnya, di DPR kan lembaga politik," ungkap politikus Partai Golkar itu.
Dari delapan calon, hanya empat yang akan terpilih sebagai pimpinan KPK empat tahun ke depan menemani Ketua KPK Busyro Muqoddas. Jika sesuai target, proses seleksi capim KPK tersebut akan selesai pada Desember. Nudirman yakin, pihaknya dapat menyelesaikan proses seleksi tepat waktu. Berhubungan calon yang diunggulkan, secara pribadi Nudirman berterus terang mendukung Yunus Husein, Bambang Widjojanto, dan Abdullah Hehamahua.

