JAKARTA–MICOM: Iskandar Pasojo alias Acos akhirnya mengakui kalau dirinya memang berusaha memudahkan pengusaha rekan Wakil Pimpinan Banggar Tamsil Linrung bernama Hamzah memperoleh proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Papua.
Pengakuan tersebut diungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap percepatan proyek PPID dengan terdakwa Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya.
“Jadi intinya saya juga menginginkan proyek di Papua. Saya menawarkan saudara Hamzah,” kata Acos dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Hal itu disampaikannya setelah memastikan rekaman pembicaraan antara bekas pegawai Departemen Keuangan Sindu Malik dengan dirinya yang diputarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Acoz memberikan kabar selain teman Tamsil, Hamzah juga sahabatnya yang merupakan direktur PT Sadar Jaya Abadi di Makasar. Akan tetapi, saat ditanya mengapa hal tersebut dibicarakan dengan Sindu Malik, ia membantah mengarahkan ke bekas pegawai Depkeu tersebut. (OL-11)

